Diskominfos Bali Hadiri Joint Visit SP4N-LAPOR!

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali hadir pada acara Joint Visit SP4N-LAPOR! oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Bersama dengan UNDP dan KOICA. Acara yang dimaksudkan untuk mengetahui  perkembangan implementasi SP4N-LAPOR! Di Bali tersebut diselenggarakan di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, pada Selasa 10/10.

Pada acara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra dan juga Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana turut hadir langsung menyampaikan kegiatan Diskominfos Bali dalam rangka mendukung pelaksanaan SP4N-LAPOR! oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali. 

Dalam paparan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyampaikan telah membantu dengan pemasangan Wifi di 2.300 titik dan melalui Pop Up pada Website untuk mensosialisasikan SP4N-LAPOR!. Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, kedepannya SP4N-LAPOR! perlu diintegrasikan dengan aplikasi pengaduan lainnya untuk menghindari terjadinya kesalahan data atau informasi yang diakibatkan proses entri yang berulang-ulang.

Selain Diskominfos Bali, acara Joint Visit juga dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri dan Ketua Ombudsman Bali. Dari Perangkat Daerah Provinsi Bali hadir Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali.  Kedepan sesuai amanat Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Sinkronisasi Rencana Kerja di Bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara khusus untuk pengelolaan pelaporan di Kemendagri dan Pemda adalah Kominfo. Untuk masyarakat yang ingin melaporkan terkait pelayanan publik pemerintah agar mengirimkan pengaduannya yang dilengkapi dengan bukti-bukti otentik melalui Website www.lapor.go.id.