Antisipasi Radikalisme di Media Sosial, Diskominfos Bali dan Densus 88 Gelar Literasi Digital

Mencegah semakin tingginya penyebaran paham radikal melalui media sosial, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan Literasi Digital dengan tema “Antisipasi Bahaya Penyusupan Radikalisme Melalui Media Sosial”, Selasa, 10/10 bertempat di Ruang Sandat Kantor Diskominfos Bali.

Literasi Digital juga dikaitkan dengan perayaan Hari Kesaktian Pancasila dalam rangka membangun rasa nasionalisme serta mewujudkan Pemilu yang aman damai di Tahun 2024. Hadir sebagai Narasumber Tunggal membawakan materi dengan judul yang sama dengan tema yaitu KasatgasWil Bali Densus 88 Anti Teror POLRI Kombes Pol. I Ketut Widhiarto, SH.,MH.

Acara yang digelar secara hybrid dan diikuti oleh peserta dari ASN yang terdiri dari Pejabat Eselon 3, Eselon 4 dan staf seluruh perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali secara luring dan guru serta kepala sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta se-Bali secara daring.

Kombes Pol. Ketut Widhiarto menyampaikan perkembangan paham radikalisme di Bali harus mulai mendapat perhatian serius. Saat ini Densus 88 Anti Teror Wilayah Bali telah melakukan pengawasan terhadap kelompok maupun perorangan yang telah terpapar paham radikal.  Beberapa diantaranya bahkan telah Terafiliasi dengan organisasi yang selama ini terlarang dan kerap melahirkan tindakan teror di Indonesia.

“Dan hampir semuanya yang terpapar paham radikal tersebut berawal dari media sosial,” ujar perwira menengah kelahiran Lampung ini.

Mewaspadai penyebaran paham radikal di media sosial menurut Widhiarto, masyarakat hendaknya memperhatikan konten-konten yang mengandung intoleransi, interaksi ingin menang sendiri maupun ajakan-ajakan yang mengarah kepada penggantian ideologi bangsa. Penyebaran paham radikal di media sosial utamanya menyasar generasi muda, mengingat pengguna media sosial yang paling banyak dan aktif adalah kalangan generasi muda.

“Jangan sampai karena kita lengah maka paham radikal ini berkembang menjadi tindakan terorisme di Bali, yang apabila terjadi lagi aksi teroris di Bali, imbasnya akan sangat merugikan banyak pihak,” tambah Widhiarto. Densus 88 Anti Teror POLRI saat ini selain melakukan Tindakan Represif juga Preventif dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi .

Sejalan dengan misi Densus 88 Anti Teror POLRI untuk melakukan edukasi dan sosialisasi antisipasi paham radikal di media sosial melalui edukasi sosialisasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Dewa Rustina menyampaikan bahwa Literasi Digital merupakan faktor utama yang harus dilaksanakan terus menerus.

Media sosial dan internet bersifat Borderless, cepat dan tanpa sekat baik Geograpi maupun Demograpi. Demikian pula berbagai paham dan ideologi akan tersebar dengan cepat dan menjangkau banyak orang. Apabila tidak diantisipasi, tidak menutup kemungkinan yang terpapar paham radikal adalah saudara atau keluarga dekat.

Untuk itu Diskominfos Provinsi Bali menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Densus 88 dan memandang bahwa literasi menjadi alternatif dalam mencerdaskan para pengguna media sosial agar tidak terjebak dan terpapar paham radikal. Terlebih lagi Literasi Digital harus dilakukan oleh semua pihak. Untuk itu pihaknya berharap, agar para ASN dan guru menjadi satelit dari Densus 88, menyampaikan kepada para siswa dan yang lainnya tentang bahaya penyebaran paham radikal di media sosial. Kegiatan Literasi Digital ditutup dengan diskusi yang dipandu oleh moderator Wakil Ketua KPID Bali, Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra.