Admin Website Perangkat Daerah Bali Ikuti Pelatihan Migrasi Menuju Platform Digital Terintegrasi

Denpasar, 24 Agustus 2026 – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui UPTD Pengembangan dan Integrasi Layanan Digital (PELITA) menggelar Pelatihan Admin Website Perangkat Daerah yang dibuka oleh Kepala Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, didampingi Kepala UPTD PELITA, Ngurah Udiyana, bertempat di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Senin (24/8). Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh perwakilan admin website dari 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelatihan menjadi bagian dari tahapan migrasi seluruh website perangkat daerah menuju satu platform digital terintegrasi guna memperkuat tata kelola informasi publik yang efektif, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Dalam arahannya, Gede Pramana menekankan pentingnya komitmen dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam proses migrasi website. “Website merupakan wajah perangkat daerah di ruang digital. Masyarakat akan melihat dan menilai kualitas pelayanan pemerintah melalui informasi yang tersedia secara daring. Karena itu, proses migrasi ini harus dipastikan berjalan baik, mulai dari kelengkapan data, konten, hingga pengelolaan oleh admin masing-masing perangkat daerah,” ujarnya. Ia juga mendorong para admin untuk memastikan informasi yang disajikan tetap aktual, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga website tidak sekadar menjadi media publikasi, tetapi turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik digital.

Pelatihan dilaksanakan melalui pendampingan teknis kepada admin perangkat daerah, mulai dari pengecekan peran admin melalui Single Sign-On (SSO), verifikasi hasil migrasi pada setiap fitur, hingga simulasi pembaruan konten website. Platform baru dikembangkan dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi dengan berbagai fitur, antara lain berita, galeri, event, banner, layanan publik digital, serta survei kepuasan masyarakat melalui REAKSI (Respons Terintegrasi dan Komunikasi Publik Bali). Integrasi tersebut diharapkan dapat memudahkan perangkat daerah dalam mengelola informasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pemerintah secara lebih cepat, terarah, dan terpadu.

Melalui migrasi website ini, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat transformasi digital pemerintahan dengan menghadirkan tata kelola informasi publik yang lebih efektif, efisien, aman, dan responsif. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyelesaikan proses migrasi serta melengkapi data profil, berita, foto, banner, dan agenda kegiatan sebelum website resmi digunakan. Penyelesaian seluruh tahapan migrasi dan kelengkapan konten ditargetkan paling lambat 31 Agustus 2026, sehingga platform website perangkat daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana informasi publik dan pelayanan digital Pemerintah Provinsi Bali.