Denpasar – Pada Hari Selasa (29/10), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali mengadakan rapat Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan e-Walidata. Acara ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris dan Operator Data pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Serangkaian kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sandat, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
Acara Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali yang pada kesempatan ini diwakilli oleh Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep, Ns., M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali. “Pekerjaan e-Walidata ini merupakan kolaborasi antara Bappeda, Badan Pusat Statistik, dan Diskominfos,” ucap Dewa. Sehingga membutuhkan kerja sama yang baik antara Sekretariat Satu Data Indonesia, Pembina Data, dan Walidata.
Menurut Made Satya selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Bali “Kita di Daerah wajib mengikuti instruksi serta kebijakan di pusat, agar nanti seluruh data-data yang kami miliki terintegerasi,” ujar Made Satya. Maka dari itu, besar harapan setelah acara penandatanganan berita acara ini dapat mewujudkan data dan informasi yang valid dan akurat. Guna untuk mendukung proses perencanaan dan evaluasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.





