Senin 19 Februari 2018 Diskominfos melakukan pemantapan terkait dengan transaksi non tunai untuk Tahun Anggaran 2018 ini. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Ir. I Nyoman Sujaya, MT dihadiri oleh Sekretaris Diskominfos Prov Bali , Luh Iniati beserta seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkup Diskominfos Prov Bali.
Dalam rapat juga disosialisasikan bagaimana sistem transaksi non tunai ini yang akan melibatkan 3 unsur penting yaitu maker, checker dan releaser. Dengan adanya 3 unsur ini diharapkan skema transaksi non tunai dapat berjalan dengan baik dengan hasil seperti yang diharapkan.
[ngg_images source=”galleries” container_ids=”20″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”1″ thumbnail_width=”200″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”0″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

