Koordinasi Satu Data: Mewujudkan Integrasi Informasi Pemerintahan

DENPASAR – Selaku Walidata di Tingkat Daerah/Provinsi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali yang diwakili oleh Bidang Statistik menghadiri Rapat Koordinasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri melalui daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, kegiatan ini berlangsung pada Hari Rabu (18/9) di Hotel Grand Orchard Kemayoran, Jakarta.

Yeni Indah Susanti, S.T., M.M Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, mensosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Dalam sambutannya, Yeni menekankan pentingnya integrasi data dalam mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat pemerintahan. “Dengan adanya satu data, kita dapat memastikan bahwa informasi yang digunakan untuk kebijakan publik adalah akurat, relevan, dan terkini,” ujarnya.

Pada sesi akhir acara ini, Dini Maghfirra, PhD, selaku Sekretaris Satu Data Indonesia tingkat pusat Kementerian PPN/Bappenas, mengimbuhkan Sosialisasi dan Pelatihan bagi pegawai pemerintah menjadi bagian penting dari implementasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia ini. Kementerian Dalam Negeri juga telah menyiapkan panduan teknis untuk memfasilitasi instansi dalam mengadopsi Sistem Pengelolaan Data yang baru. Diharapkan dengan keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional secara lebih efektif. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam penggunaan dan pengawasan data demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas.